Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2015

Hak Azasi Manusia

HAK Azasi Manusia Pengertian HAM HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Sementara itu, Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi "Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia". Menurut G.J. Wolhots, Pengertian HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap priba...

Konsep dasar demokrasi dan sistem pemerintahan negara

Pengert ian Demokrasi  Istilah “Demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke – 5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke – 18 bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.             Kata “ Demokrasi ” berasal dari dua kata, yaitu  demos  yang berarti rakyat, dan  kratos / cratein  yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut – sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. ·  ...

PENGERTIAN BANGSA & NEGARA serta HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA .

PENGERTIAN BANGSA & NEGARA serta HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA . Ø    PENGERTIAN BANGSA . Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme. Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa: Ø    a.Ernest Renan (Perancis) Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu. b.Otto Bauer (Jerman)  Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib. c.F. Ratzel (Jerman)  Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan ...

KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

                                                  Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan Pengertian kewarganegaraan adalah warga atau anggota dari suatu negara. Kata-kata seperti warga desa, warga kota, warga bangsa, warga dunia dan warga masyarakat, sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Jadi warga negara dapat diartikan secara sederhana sebagai anggota dari suatu Negara Pengertian Kewarganegaraan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : a. Pengertian Kewarganegaraan dalam arti Sosiologi dan Yuridis Pengertian Kewarganegaraan dalam arti yuridis (hukum) ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara. Dengan adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, dimana orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Contoh dari ikatan...