Konsep dasar demokrasi dan sistem pemerintahan negara
Pengertian Demokrasi
Istilah “Demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang
diutarakan di Athena Kuno pada abad ke – 5 SM. Negara tersebut biasanya
dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum
demokrasi modern. Namun, arti istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu,
dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke – 18 bersamaan dengan
perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos / cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu
politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut – sebut
sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
· Pengertian
menurut para ahli
- Arisoteles:
Definisi demokrasi
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, atau
prinsip dari demokrasi adalah kebebasan karena hanya lewat kebebasan setiap
warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Aristoteles mengatakan bahwa ada
dalam , setiap orang atau individu sebagai warga negara itu seimbang dalam
jumlah yaitu 1 dan 1 dan tidak dilihat dari nilai dari 1 orang tersebut. Dia
menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama
saja dengan budak.
- Menurut
Henry B. Mayo: Pengertian Demokrasi
Dalam Sistem Politik Demokratis, kebijakan umum yang
diambil oleh suatu pemerintahan ditetapkan oleh mayoritas wakil-wakil rakyat
(DPR di Indonesia) yang diawasi secara efektif oleh rakyat. Penentuan kebijakan
juga harus menjunjung tinggi kebebasan berpolitik.
- Kranemburg: Pengertian Demokrasi
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti
dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
- Koentjoro
Poerbopranoto: Definisi Demokrasi
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem
dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.
- Pengertian Demokrasi menurut Prof. Mr. Muhammad Yamin
Demokrasi merupakan dasar pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah atau mengatur dipegang secara sah, melainkan oleh segala anggota masyarakat.
Demokrasi merupakan dasar pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah atau mengatur dipegang secara sah, melainkan oleh segala anggota masyarakat.
Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan
pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui
perwakilan. Istilah demokrasi berasal bahasa Yunani yaitu “demos” yang
artinya rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau pemerintahan.
Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada ditangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg yang
mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan
dipegang oleh rakyat.
Bentuk Demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu, demokrasi langsung dan
demokrasi tidak langsung (Perwakilan). Berikut penjelasan tentang dua hal
tersebut, sebagai berikut :
- Demokrasi
Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi
dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan
sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang
terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena umumnya suatu populasi
negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat kedalam satu forum tidaklah
mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat,
sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari setiap
permasalahan politik yang terjadi didalam negara.
- Demokrasi
Tidak Langsung (Perwakilan)
Demokrasi ini merupakan demokrasi yang dilakukan oleh
masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
1. Sistem Parlementer adalah sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan
parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan
semacam mosi tidak percaya.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan
secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan.
Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang
jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari
beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan
dalam sebuah republik kepresidenan.
Negara yang menganut sistem
pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang,Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
2. Sistem Presidensiil, di mana sistem parlemen dapat
memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri,
yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden
berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer
presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
3. Sistem Pemerintahan Diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter
apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau kelompok tertentu, dan
kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh
karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem
politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan
prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
4. Sistem
Pemerintahan Semipresidensial
Sistem ini adalah sistem pemerintahan yang
menggabungkan kedua sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda).
Dalam sistem ini presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang
kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama – sama dengan perdana menteri.
Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.
5. Sistem
Pemerintahan Liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi,
pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Dalam masyarakat
modern, Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini
dikarenakan keduanya sama – sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar